Tentang
Masjid Baitul Hasanah adalah Masjid yang berlokasi di Penen RT 04/ RW 34 Donoharjo Ngaglik Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.
Masjid ini dibangun bersama Warga Masyarakat Penen pada tahun 1985 diatas tanah Milik Almarhum Bp. Mujirejo dan atas izinnya sehingga pada tanggal 11 Agustus 1985 Masjid tersebut telah diresmikan oleh Pembantu Bupati Sleman yaitu Bapak Drs. Suharsono.
Sejak selesai pembangunan Masjid Baitul Hasanah, pengelolaan Masjid dilaksanakan oleh Takmir Masjid Baitul Hasanah Penen.
Pada tahun 1995 tanah yang diatasnya telah dibangun Masjid tersebut diwakafkan, sebagai Wakif adalah Almarhum Bp. Mujirejo, sebagai Ketua Nadzir yang ditunjuk adalah Bp. Sigit Sukarno, sebagai Sekretaris adalah Almarhum Bp. Muh Waladi, dan sebagai Bendahara adalah Almarhum Bp. Boidi.
Sertifikat tanah wakaf tersebut adalah: No. : 722/1013, tanggal pendaftaran: 18 Juli 1995 dan disepakati untuk disimpan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaglik.
